JAKARTA, tabloidnusantara. Jakarta mulai Senin besok belajar dari rumah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan meniadakan kegiatan belajar tatap muka di seluruh jenjang pendidikan sebagai langkah cepat merespons potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan 5 September 2026. Kebijakan berlaku untuk PAUD, SKB, PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK, baik negeri maupun swasta di wilayah Jakarta.
Dalam edaran tersebut Disdik DKI menjelaskan abu vulkanik bukan sekadar debu biasa. Partikelnya sangat kecil, berasal dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lain yang bisa terbawa angin jauh dari pusat erupsi. Jika terhirup, risikonya langsung menyasar saluran pernapasan, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
“Pembelajaran Jarak Jauh dilakukan sebagai langkah antisipatif dan perlindungan warga sekolah terhadap potensi paparan abu vulkanik,” tulis Disdik DKI dalam surat edaran itu.
Selain memindahkan kelas ke layar, kepala sekolah diminta tetap mendampingi dan memantau proses pembelajaran. Jika ada kendala jaringan atau perangkat, sekolah harus menyiapkan alternatif agar hak anak atas pendidikan tidak terputus.
Disdik DKI menegaskan kebijakan ini lahir dari dua pertimbangan utama: menjaga keselamatan dan kesehatan warga sekolah, sekaligus memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah potensi dampak abu. PJJ akan diterapkan mulai 7 September 2026 dan berlangsung hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemprov DKI.
Dengan skema ini, guru, orang tua, dan siswa diminta menyesuaikan ritme belajar dengan situasi. Sekolah tidak libur, hanya berpindah ruang. Prioritasnya tetap satu: anak-anak Jakarta tetap belajar, tapi dengan risiko kesehatan seminimal mungkin sampai kondisi udara dinyatakan aman kembali.
