JAKARTA, tabloidnusantara. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat menyepakati percepatan langkah penanganan dan pemulihan pascakonflik di Kabupaten Maybrat secara terpadu melalui Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) yang diselenggarakan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, dengan melibatkan jajaran Kemenko Polkam, Kemendagri, Kemensos, Kemenag, BNPB, dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BPP). Dari unsur pemerintah daerah, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu hadir secara daring didampingi jajaran Pemkab Maybrat.
Pertemuan strategis ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memprioritaskan penanganan terpadu atas 17 permasalahan prioritas yang teridentifikasi dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Papua Damai. Fokus utama penanganan diarahkan pada pemulihan pelayanan dasar, pemulihan penghidupan ekonomi, pembebasan keterisolasian wilayah (Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan), serta penguatan rekonsiliasi perdamaian daerah.
“Pemulihan pascakonflik di Kabupaten Maybrat merupakan prioritas bersama pemerintah pusat dan daerah. Kami mengkoordinasikan sinergi intervensi lintas kementerian agar pemenuhan infrastruktur dasar, rumah layak huni, perbaikan jaringan transportasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pendampingan psikososial warga terdampak dapat terealisasi secara cepat dan tepat sasaran,” tegas Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK di Jakarta.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menekankan pentingnya dukungan konkret fiskal dari pemerintah pusat untuk menjawab kebutuhan warga yang mulai kembali ke kampung halaman pasca pengungsian.
Menjawab kebutuhan tersebut, sejumlah langkah percepatan mulai dieksekusi:
- BNPB menyetujui hibah rekonstruksi jembatan serta memproses usulan bantuan pemulihan rumah rusak berat senilai Rp11,5 miliar melalui skema hibah.
- Kementerian Sosial menyiagakan pendampingan psikososial trauma serta dukungan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi daerah.
- Kesepakatan tidak lanjut akan dimatangkan melalui Rapat Tingkat Menteri (RTM), di mana Kemenko Polkam mengkoordinasikan stabilitas keamanan dan Kemenko PMK memimpin pemulihan kesejahteraan sosial.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemkab Maybrat diinstruksikan segera membentuk Tim Terpadu Penanganan Pascakonflik guna mengawal eksekusi program di lapangan, didukung skema pendanaan pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres), hibah BNPB, serta alokasi Transfer ke Daerah.
