BOGOR, tabloidnusantara. Polisi menangkap dua pria berinisial AK (51) dan HE (52) terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. Aksi keduanya viral di media sosial karena terekam CCTV mengenakan pakaian serba hitam dan penutup wajah menyerupai ninja.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo mengatakan, pencurian terjadi pada 24 Agustus 2026 dan dilaporkan korban lima hari kemudian.
“Jadi yang ditangkap itu dua orang yang ada di rekaman CCTV yang viral itu, inisialnya AK dan HE,” kata Enjo, Senin (2/11/2026).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/10/2026) dini hari di dua lokasi berbeda. AK diamankan lebih dulu di Sukaraja, kemudian hasil pengembangan mengarah ke HE yang ditangkap di Cidahu, Sukabumi.
“Setelah dilakukan lidik dan identifikasi, tim berhasil mengamankan pelaku pada 31 Oktober. Yang pertama diamankan AK di Sukaraja, kemudian dikembangkan dan ditangkap HE di Cidahu, Sukabumi,” ujar Enjo.
Rekaman CCTV menunjukkan kedua pelaku masuk ke halaman rumah warga yang digunakan sebagai tempat parkir dua unit motor.
Dalam video itu, keduanya mengenakan pakaian hitam, penutup wajah, dan kaos kaki warna hitam. Keduanya juga tampak membawa benda yang menyerupai senjata tajam jenis golok dan linggis.
Rekaman berikutnya memperlihatkan salah satu pelaku mendorong motor ke luar rumah dengan cara mengangkat roda depannya dan mendorongnya mundur.
Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam Dwi Saputro membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan kasusnya akan dirilis resmi dalam minggu ini.
“Iya betul pelakunya sudah tertangkap. Mau diadakan release minggu ini,” kata Imam.
Polisi belum menyampaikan detail soal peran masing-masing pelaku, status barang bukti motor, serta pasal yang disangkakan. Fakta-fakta tersebut masih menunggu keterangan resmi dalam rilis Polresta Bogor Kota.
