BEKASI, tabloidnusantara. Enam keluarga kehilangan orang tercintanya dalam kecelakaan maut truk molen di Rawalumbu, Kota Bekasi. Jasa Raharja memastikan santunan tidak akan berbelit, dan akan langsung cair begitu laporan polisi terbit.
Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Barat Tamrin Silalahi menegaskan, pihaknya sudah siaga menindaklanjuti proses pemberian santunan bagi seluruh korban, begitu Polres Metro Bekasi Kota menerbitkan laporan polisi.
“Jasa Raharja akan segera menindaklanjuti proses penyelesaian santunan korban setelah nantinya laporan polisi dikeluarkan oleh Polres Metro Bekasi itu terbit,” tutur Tamrin.
Untuk setiap korban meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Artinya, total santunan untuk enam korban mencapai Rp 300 juta.
“Dan masing-masing korban untuk korban meninggal dunia, kami akan menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta,” ujarnya.
Tamrin mengungkapkan, ahli waris para korban tersebar di dua wilayah. Dua ahli waris berada di Bekasi, dan empat lainnya berada di Jakarta.
“Ahli warisnya ada di Bekasi dua dan ada di Jakarta ada empat,” tuturnya.
Tak hanya santunan kematian, Jasa Raharja juga akan menerbitkan surat jaminan atau guarantee letter bagi korban luka, setelah laporan polisi diterbitkan. Jaminan itu untuk memastikan biaya perawatan korban tidak tertunda oleh urusan administrasi.
“Dan Jasa Raharja juga memberikan santunan nanti, garansi letter-nya, surat jaminan setelah laporan polisi itu terbit,” kata Tamrin.
