Jumat, 30 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

KURANG DARI 1×24 JAM, 8 PENYERANG MAPOLRES MERANGIN DIBEKUK POLDA JAMBI

Bagikan berita:

JAMBI, tabloidnusantara. Delapan pelaku penyerangan Mapolres Merangin, Jambi, pada Rabu (28/10), berhasil ditangkap sesuai perintah Kapolda Jambi. Penyerangan itu buntut penangkapan dua pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) yang diminta dibebaskan oleh kelompok penyerang.

Pantauan di Mapolda Jambi, Jumat dini hari, kedelapan pelaku penyerangan dengan senjata api rakitan dan senjata tajam itu tiba dengan mobil anggota yang dikawal ketat petugas. Setibanya di Polda, mereka langsung dibawa ke ruang tahanan.

Tampak kedelapan pelaku dengan tangan diborgol turun dari kendaraan, kemudian digiring ke ruangan penyidikan Ditreskrimum Polda Jambi.

Kedelapan orang itu diamankan karena perannya saat melakukan penyerangan Mapolres Merangin dengan membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Mereka sempat menyerang anggota polisi di sana. Dalam kejadian itu tidak ada korban luka, namun pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara hingga akhirnya membubarkan diri.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji saat dikonfirmasi media membenarkan delapan pelaku pengerusakan sudah berhasil diamankan dan kini dibawa ke Polda Jambi.

Aksi penyerangan kantor polisi oleh puluhan orang itu buntut penangkapan dua pelaku PETI yang diamankan anggota Polres Merangin. Kemudian sekelompok orang dari komunitas adat terpencil di Provinsi Jambi meminta keduanya dibebaskan, sehingga berujung penyerangan.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Widodo telah memerintahkan penangkapan pelaku penyerangan Mapolres Merangin. Sebelum 1×24 jam, para pelaku berhasil ditangkap satu per satu dari tempat berbeda.

“Saya minta dalam waktu 1×24 jam agar pelaku penyerangan Mapolres dengan senjata tajam dan senjata api rakitan itu segera diamankan,” tegas Irjen Pol Widodo.

Untuk kasus dua pelaku PETI yang ditangkap Polres Merangin, kini penanganannya sudah diambil alih oleh Polda Jambi.

Kepolisian Daerah Jambi menegaskan komitmen untuk memetakan dan menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Jambi. Instruksi tersebut dikeluarkan agar seluruh jajaran, termasuk Polres, bergerak aktif melakukan penindakan di wilayah hukum masing-masing.

Kapolda menyayangkan masih adanya pihak yang mencoba melindungi kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Merangin dan meminta jajaran segera menangkap pihak yang bertanggung jawab atas perusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Untuk polres lainnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo mengimbau agar tidak memberikan ruang dan tidak kendur terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Upaya penertiban dan penindakan terhadap seluruh kegiatan PETI di Jambi harus terus digencarkan.