BELAWAN, tabloidnusantara. Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polair Baharkam, dan Puspom TNI menggagalkan penyelundupan 1 ton narkotika jenis ketamin dari Kapal MT Global 108. Kapal kini ditarik dan disandarkan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dengan pengawalan ketat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan operasi ini merupakan joint operation lintas instansi.
“Betul, joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, Puspom TNI,” kata Brigjen Kristian saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kapal bermuatan barang bukti ketamin tersebut sudah diamankan di Belawan setelah dikawal kapal Polair dan Bea Cukai.
“Saat ini Kapal MT Global 108 sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Pol Air & Bea Cukai dan sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamina di Pelabuhan Belawan,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 8 tersangka yang terdiri dari 7 warga negara Indonesia (WNI) dan 1 warga negara asing (WNA).
“Tersangka yang diamankan 8 orang. 7 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing,” tutur Kristian.
Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan mendalami jaringan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar tersebut.
