JAKARTA, tabloidnusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu jawaban dari TNI terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami menunggu balasan atau konfirmasi dari pihak TNI,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10).
KPK telah mengirimkan surat resmi kepada TNI untuk meminta klarifikasi peran kedua prajurit tersebut. Namun hingga kini identitas dan peran mereka belum bisa diungkap ke publik karena proses penyidikan masih berjalan.
“Itu belum bisa kami sampaikan karena masih berproses penyidikan. Tentunya, masyarakat harus memaklumi karena proses sedang berjalan, dan masih baru,” ujar Taufik.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di BNPB pada 13 Oktober 2026 dengan mengamankan 15 orang. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang tersangka.
Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT menjabat Kepala BNPB. Bima merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB di era Suharyanto.
Empat tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.
Dalam pengembangan kasus, KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar berupa 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar tunai, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto Rp1,10 miliar. Tim penyidik juga telah menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lain di Kantor BNPB.
KPK juga telah memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto dalam pusaran kasus ini.
