MALANG, tabloidnusantara. Pemerintah Kota Malang mengungkap dugaan penyebab kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kecamatan Sukun. Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh warga di luar area TPA.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran apabila berdasarkan kesaksian rekan-rekan Dinas Lingkungan Hidup dan warga, ada aktivitas pembakaran sampah oleh masyarakat di luar TPA Supit Urang,” kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Pandu Rizki Darmawan, Kamis (22/10).
Menurut Pandu, percikan bara api berasal dari wilayah Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Bara yang terbawa angin menyeberangi sungai kecil dan merambat hingga menyentuh tumpukan sampah di zona barat TPA.
“Kalau dilihat dari sisa objek terbakar lebih ke percikan api yang terbawa angin karena di seberang sana ada aliran sungai kecil dan sebetulnya bisa memutus api,” jelasnya.
Kebakaran yang terjadi sejak Rabu (21/10) itu membutuhkan penanganan ekstra. Tumpukan sampah menyimpan gas metan yang mudah terbakar dan membahayakan petugas, serta adanya titik api tersembunyi di bawah timbunan.
“Tentu kendala kami harus berpacu dengan angin yang ada saat ini,” kata Pandu.
Tim gabungan dari berbagai unsur masih terus melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas. Belajar dari kejadian 2022 yang butuh dua minggu untuk padam total, pihaknya optimistis kali ini bisa lebih cepat karena dukungan personel dan alat lebih banyak.
“Secara historis, kejadian pada tahun 2022 memerlukan waktu dua minggu untuk memastikan benar-benar padam, namun kondisi saat ini jumlah dukungan dari berbagai pihak lebih banyak sehingga kami optimistis lebih cepat,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menegaskan akan mencari pelaku pembakaran dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.
“Nanti kalau sudah ada, dari aparat penegak hukum akan ditindaklanjuti. Namun yang jelas konsentrasi kami sekarang adalah bagaimana api ini padam terlebih dulu,” tegas Ali.
