Jumat, 23 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

BHARADA ANDIKA DIJERAT PASAL PEMBUNUHAN BERENCANA, POLISI DALAMI DUGAAN PERUNDUNGAN DAN KETERLIBATAN PIHAK LAIN

Bagikan berita:

JAKARTA, tabloidnusantara. Polda Metro Jaya resmi menjerat Bharada Andika Rahmadani dengan pasal pembunuhan berencana dalam kasus penembakan yang menewaskan sesama anggota polisi, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai, di Markas Ditpoludara Pondok Cabe.

“Persangkaan pasal pidana yang dikenakan, Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (22/10/2026).

Budi menegaskan, penyidik masih mendalami motif penembakan, termasuk dugaan perundungan yang memicu aksi pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain.

“Motif, pengguna senjata api, dan dugaan perundungan, serta ada kemungkinan keterlibatan orang lain, ini masih didalami,” ujarnya.

Peristiwa penembakan terjadi Jumat (16/10). Usai kejadian, Andika langsung menyerahkan diri di piket penjagaan Ditpoludara. Kasus kemudian ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kondisi yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya,” tutur Budi.

Pemeriksaan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan agar proses penanganan komprehensif dari awal hingga setelah pelaku diamankan.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Petrus Bala Pattyona, mengungkap penembakan dipicu dendam pelaku yang kerap dirundung teman-teman seangkatan korban.

“Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully tersangka. Bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya,” kata Petrus saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

Petrus menyebut penyidik bekerja profesional dengan bukti kuat berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Penyidik melakukan proses ini sangat profesional karena semua informasi apapun di-crosscheck, termasuk mereka memiliki data yang sangat akurat yaitu CCTV,” tuturnya.