JAKARTA, tabloidnusantara. Polri menyiapkan pasukan besar-besaran untuk menjaga hutan Indonesia. Sebanyak 70 ribu personel Polisi Khusus Kehutanan akan dikerahkan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah awal telah dimulai. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Herry Heryawan mengatakan, sebanyak 586 personel baru saja menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (17/10/2026).
Herry menegaskan penguatan ini bukan sekadar menambah jumlah personel, tapi meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah karhutla, dan menjaga keanekaragaman hayati.
Para personel dibekali kemampuan kepolisian lengkap, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara. Keahlian itu diharapkan mampu memperkuat pengawasan hutan dan mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan sejak dini.
Di era digital, Polisi Hutan juga dituntut modern. Herry meminta mereka mahir memanfaatkan teknologi seperti drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), serta sistem informasi intelijen kehutanan.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.
Selain kemampuan teknis, pendidikan juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas. Herry menekankan integritas sebagai harga mati dan tidak ada kompromi bagi perusak lingkungan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” katanya.
Herry menambahkan perlindungan hutan tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi lintas sektor menjadi kunci, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok masyarakat peduli api harus dilibatkan aktif untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini, terutama di kawasan rawan kebakaran dan kerusakan ekosistem.
