Jumat, 16 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
HANKAM

PENGEMBANGAN JARINGAN SENJATA DAN AMUNISI ILEGAL, SATGAS DAMAI CARTENZ RINGKUS DUA ORANG DI WAENA JAYAPURA

Bagikan berita:

JAYAPURA, tabloidnusantara. Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua kembali mengamankan dua orang terduga anggota jaringan distribusi senjata api dan amunisi ilegal untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Penangkapan ini dilaksanakan di kawasan Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (15/10/2026).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap dua orang berinisial RS (37) dan SW (33) merupakan hasil pengembangan lanjutan dari penyidikan jaringan pasokan senjata api dan amunisi yang beroperasi di wilayah hukum Polda Papua, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tertanggal 13 Maret 2026.

“Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus sebelumnya di kawasan Padang Bulan. Tersangka RS berperan sebagai perantara dalam jaringan distribusi amunisi serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara SW turut diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo di Jayapura, Jumat (16/10).

Dengan penangkapan terbaru ini, aparat mencatat total 19 orang telah ditangkap dan diproses hukum terkait jaringan pemasok senjata api dan amunisi ilegal sejak Maret 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 berkas perkara telah memasuki Tahap II, dua berkas pada Tahap I, dan empat orang lainnya masih dalam proses penyidikan intensif.

Dalam penindakan di Perumnas III Waena, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • butir amunisi aktif kaliber 9 milimeter serta 1 buah pici Airsoft Gun.
  • 4 buah senjata tajam, 2 unit komputer jinjing (laptop), 13 unit telepon seluler, serta 1 unit kendaraan bermotor.

Aparat gabungan TNI-Polri terus memperketat pengawasan jalur distribusi darat maupun perairan guna memutus rantai pasokan logistik senjata dan amunisi bagi kelompok bersenjata, demi menjamin stabilitas keamanan serta perlindungan bagi masyarakat di seluruh wilayah Papua.