Jumat, 16 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
PERISTIWA

PENURUNAN JARAK PANDANG AKIBAT KABUT ASAP KARHUTLA, KEMENHUB PANTAU KETAT OPERASIONAL 16 BANDARA DI EMPAT PROVINSI PAPUA

Bagikan berita:

JAYAPURA, tabloidnusantara. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengintensifkan pemantauan terhadap operasional penerbangan di wilayah Tanah Papua menyikapi sebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada penurunan jarak pandang (visibility) di sekitar kawasan bandara.

Berdasarkan laporan pemutakhiran Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Jayapura per Kamis (15/10/2026), tercatat sebanyak 16 bandara yang tersebar di empat provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan terdampak sebaran kabut asap pekat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa seluruh unit pelayanan navigasi penerbangan, penyelenggara bandara, dan maskapai penerbangan diinstruksikan untuk memprioritaskan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety and security first) dalam mengambil keputusan operasional.

“Sebaran kabut asap akibat karhutla berpotensi memicu penyesuaian jadwal penerbangan, mulai dari keterlambatan (delay), penundaan, pengalihan pendaratan, hingga pembatalan demi menjamin keselamatan penumpang dan kru pesawat. Kami terus berkoordinasi erat dengan BMKG, AirNav Indonesia, dan pengelola bandara di seluruh Papua,” tegas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, di Jayapura, Jumat (16/10).

Adapun 16 bandara yang terpantau mengalami penurunan kualitas jarak pandang akibat asap meliputi:

  • Provinsi Papua: Bandara Sentani (Jayapura).
  • Provinsi Papua Tengah: Bandara Mozes Kilangin (Timika), Bandara Ilaga, dan Bandara Ilu.
  • Provinsi Papua Pegunungan: Bandara Wamena, Bandara Oksibil, dan Bandara Dekai.
  • Provinsi Papua Selatan: Bandara Mopah (Merauke), Bandara Tanah Merah, Bandara Kepi, Bandara Ewer, Bandara Bade, Bandara Senggo, Bandara Manggelum, Bandara Yaniruma, dan Bandara Mindiptanah.

Kemenhub mengimbau para calon penumpang jasa transportasi udara untuk bersikap proaktif dalam memeriksa status penerbangan langsung melalui kanal resmi maskapai masing-masing sebelum menuju bandara, serta memahami dinamika perubahan jadwal yang diakibatkan oleh faktor cuaca dan gangguan alam.