JAKARTA, tabloidnusantara. Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan satuan kerja Polri lainnya kembali menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, dalam rangka pemberantasan narkoba. Sebanyak tujuh orang diamankan dalam operasi tersebut.
“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono di Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
Selain mengamankan tujuh orang, petugas gabungan juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya klip kecil yang diduga berisi sabu dan berbagai senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan.
“Dugaan ada untuk melakukan penyerangan, akan tetapi kami amankan untuk mencegahnya,” ujar Ardyan.
Penggerebekan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya. Pada Jumat (9/10), tim gabungan Polri telah menggeledah Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan 24 orang.
Ardyan mengatakan, penggerebekan kembali dilaksanakan hari ini karena masih ditemukan adanya aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.
“Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan, tapi kami masih belum mendapatkan buktinya. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk masyarakat juga,” katanya.
Terkait peran ketujuh orang yang ditangkap, pihaknya masih akan mendalami terlebih dahulu. “Sementara kita masih amankan dan kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Operasi terpadu tersebut berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.30 WIB. Salah satu modus yang didalami dalam penggerebekan ini adalah penggunaan burung dara sebagai sarana pengiriman narkoba.
Adapun operasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang semakin masif.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
