JAYAPURA, tabloidnusantara. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Papua untuk mengelola alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2027 secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara penandatanganan Kesepakatan Proporsi Alokasi DTI antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (6/10/2026).
Dalam pembagian alokasi DTI 2027, Pemerintah Provinsi Papua menetapkan skema proporsi sebesar 65 persen untuk bagian agregat provinsi dan 35 persen dialokasikan langsung kepada delapan kabupaten dan satu kota. Porsi pengelolaan provinsi akan disalurkan kembali untuk membiayai program pembangunan infrastruktur di seluruh daerah kabupaten/kota se-Provinsi Papua.
Gubernur Fakhiri mengingatkan bahwa DTI merupakan bagian integral dari dana Otonomi Khusus (Otsus) yang pemanfaatannya wajib difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas, terutama dalam membuka keterisolasian wilayah.
“Dana DTI ini adalah dana Otsus yang harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini bukan untuk dinikmati oleh para kepala daerah, melainkan harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program pembangunan yang nyata,” tegas Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, di Jayapura.
Pemerintah Provinsi Papua menetapkan beberapa fokus strategis dalam pemanfaatan Dana Tambahan Infrastruktur 2027, di antaranya:
- Mendorong percepatan pembangunan sarana transportasi dan aksesibilitas menuju daerah terisolasi guna mempermudah mobilitas warga serta pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan lokal ke pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
- Penentuan besaran alokasi DTI disesuaikan dengan kondisi geografis, tingkat keterbelakangan wilayah, serta jumlah persentase Orang Asli Papua (OAP) di masing-masing kabupaten/kota.
- Mewajibkan seluruh pengerjaan fisik pembangunan yang bersumber dari dana Otsus untuk diberi penanda khusus (labeling), sehingga masyarakat dapat melihat dan mengawasi secara langsung pemanfaatan dana Otsus di wilayahnya.
Pemerintah Provinsi Papua berharap sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam pengelolaan DTI 2027 dapat berjalan optimal demi terwujudnya pemerataan pembangunan infrastruktur dan kemandirian ekonomi masyarakat di Tanah Papua.
