Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

PEMERINTAH RI SEDIAKAN HOTEL KHUSUS UNTUK ISOLASI PASIEN COVID-19

Dua hotel di Mangga Besar, Jakarta Pusat, dan Mangga Dua, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tempat isolasi pasien virus corona kategori orang tanpa gejala (OTG).

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Dua hotel di Mangga Besar, Jakarta Pusat, dan Mangga Dua,
Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tempat isolasi pasien virus corona kategori
orang tanpa gejala (OTG).

Menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kedua hotel milik swasta
itu bahkan sudah siap menerima pasien sejak hari Minggu (27/9/2020)

lalu. Dilansir dari Wartakotalive.com, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani mengatakan, hotel itu Hotel Ibis Style Mangga Dua berkapasitas 212 kamar.

Baca Juga : BERSAMA PUSKESMAS MINDIPTANA, SATGAS TMMD BERIKAN SOSIALISASI KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT

Sementara untuk Hotel lainnya yakni Hotel U Stay Mangga Besar
berkapasitas 140 kamar. Hotel Ibis Style Mangga Dua digunakan untuk menampung
orang terpapar Covid-19 dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta
Timur.

Sedangkan untuk Hotel U Stay Mangga Besar untuk menampung dari wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Baca Juga : SELAIN MEMBANGUN, ANGGOTA SATGAS TMMD KODIM 1711 JUGA MENGAJAR

“Saat ini sudah dibuka dua hotel yaitu Ibis Style Mangga
Dua dan Hotel U Stay Mangga Besar. Sudah sejak Minggu (27/9/2020) berjalan dan
sudah menerima pasien,” kata Fify seperti dikutip dari akun YouTube BNPB,
Selasa (29/9/2020).

Fify menambahkan, pemilihan hotel tersebut atas rekomendasi
dari Kementerian Pariwisata dan biaya penginapannya ditanggung pemerintah.

Hotel tersebut  tidak diperkenankan untuk menerima tamu
umum, kecuali pasien virus corona atau Covid-19 tanpa gejala.

 “Rencananya ada 18 hotel, tapi baru dua hotel yang sudah berjalan. Sekarang hotelnya sudah full (penuh) hanya untuk Covid-19, karena memang sudah dikontrak oleh Kemenpar untuk Covid-19,” ujar Fify.

(Nat/Adm)