Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

BARU BEBAS, ARTIS TERKENAL RIDHO ROMA KEMBALI TERJERAT BARANG HARAM

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Penyanyi dangdut terkenal Indonesia Ridho Rhoma, kembali diamankan aparat kepolisian, terkonfirmasi dinyatakan positif Amfetamin alias ekstasi setelah dilakukan tes urine.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram


JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Penyanyi dangdut
terkenal Indonesia Ridho Rhoma, kembali diamankan aparat kepolisian, terkonfirmasi dinyatakan
positif Amfetamin alias ekstasi setelah dilakukan tes urine.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, diman “MR, dinyatakan positif, dari hasil pemeriksaan melalui tes urin.

BACA JUGA : GUGATAN PRAPERADILAN RIZIEQ SHIHAB DI TOLAK HAKIM

Polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi, dan sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes
Pol Yusri Yunus.

Pria berusia 32 tahun, kini masih
menjalani pemerikasaan lebih lanjut, Namun, sampai saat
ini tidak diberitahu berapa berat barang haram itu oleh pihak kepolisian.

Anak dari Rhoma Irana itu, tersandung kasus barang terlarang, sudah yang ketiga kalinya, setelah bebas pada Januari 2020 lalu.

BACA JUGA : KRI BUNG TOMO-357 DILEPAS DUBES RI DI SRI LANKA BERANGKAT LATIHAN TEMPUR MULTINATIONAL EXERCISE AMAN-21

Saat itu, RM terbukti membawa sabu seberat 0,7 gram dan juga dibawa
alat untuk menghisapnya, Barang bukti tersebut ditemukan oleh polisi di dalam
mobilnya.

Saat ini pihak polisi masih melakukan
pemeriksaan lenih lanjut terhadap anak raja dangdut
Rhoma Irama itu.