TANGERANG SELATAN, tabloidnusantara.com – Kepolisian Resort Tangerang Selatan berhasil mengungkap Narkoba jenis Pil Ekstasi sebanyak 9200 butir dari FY dan RH, dua orang tersangka di TKP Pagedangan, Kanis (13/3).
9200 BUTIR PIL EKSTASI DAN DUA PENGEDAR BERHASIL DIAMANKAN POLISI,
TANGERANG SELATAN, tabloidnusantara.com - Kepolisian Resort Tangerang Selatan berhasil mengungkap Narkoba jenis Pil Ekstasi sebanyak 9200 butir dari FY dan RH, dua orang tersangka di TKP Pagedangan, Kanis (13/3). Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, menjelaskan bahwa dua tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU Narkotika No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Proses TABLOID NUSANTARA https://tabloidnusantara.com/9200-butir-pil-ekstasi-dan-dua-pengedar-berhasil-diamankan-polisi/ # TANGERANG SELATAN, tabloidnusantara.com - Kepolisian Resort Tangerang Selatan berhasil mengungkap Narkoba jenis Pil Ekstasi sebanyak 9200 butir dari FY dan RH, dua orang tersangka di TKP Pagedangan, Kanis (13/3). Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, menjelaskan bahwa dua tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU Narkotika No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Proses