Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

SATGAS PAMTAS YONIF PR 328/DGH AMANKAN 1 PUCUK PISTOL DAN 1 PUCUK AIR SOFT GUN

PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, DGH berhasil mengamankan 2 pucuk senjata jenis Pistol FN dan Air soft gun saat melaksanakan kegiatan sweeping di depan Pos Koya koso. Senin (10/6/2019).

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram


PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Satgas
Pamtas Yonif PR 328/DGH, DGH berhasil mengamankan 2 pucuk senjata jenis Pistol
FN dan Air soft gun saat melaksanakan kegiatan sweeping di depan Pos Koya koso.
Senin (10/6/2019).

“Untuk mencegah peredaran barang terlarang
dan illegal, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR
328/DGH di wilayah perbatasan. Terus gencar dalam melaksanakan sweping.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf
Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kejadian bermula saat
Personel Pos Koya koso yang dipimpin oleh Letda Inf Fajrin memeriksa seorang
pengendara sepeda motor, “Saat itu Anggota a.n. Praka Sihotang menghentikan
sebuah kendaraan Vario yang melaju dari arah Abepura a.n. Bapak Jire Boresen
(27 Th) saat dilakukan pengecekan ditemukan 1 pucuk senjata api Pistol jenis FN
Belgium didalam tas yang dibawanya,” jelasnya. “Tidak lama berselang Anggota Pos
a.n. Pratu Tumengge menghentikan kembali 2 orang pengendara sepeda motor namun
saat dihentikan pengendara ingin melarikan diri namun beruntung Personel dengan
sigap menghentikan laju motornya,”Kata Mayor Erwin

Merasa curiga dengan tingkah laku pengendara
yang ingin melarikan diri, Anggota lakukan pemeriksaan terhadap tas yang
dibawa, “Diketahui identitasnya a.n. Bapak Yunus Klami (24 Th) Warga Kampung
Terfones serta didalam tas ditemukan 1 pucuk pistol Air soft gun, 7 butir
munisi Air soft gun dan 1 buah magasen,” tambahnya.

Sesuai dengan peraturan Undang-undang bahwa
setiap orang dilarang memiliki, menyimpan dan membawa senjata api secara
illegal selain membahayakan keamanan juga membahayakan orang-orang disekitar,
“Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan ke Kolakopsrem 172/PWY
untuk dimintai keterangan lebih lanjut.