Merauke,
“tabloidnusantara.com” – Ribuan botol Minuman Keras (miras) hasil dari Sweeping
yang dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 521/DY, terdiri dar berbagai
macam merk dimusnahkan.
Pemusnahan
Miras dihadiri oleh Danramil Sota, Kasubbag Keuangan Sota, Wakapolsek Sota,
perwakilan dari CIQ (Custom, Imigration, Quarantine) dan dipimpin oleh Kapten
Inf. Teuku Jozanda selaku Wadan Satgas Yonif Mekanis 521/DY.
Dansatgas
Letkol Inf. Andi A. Wibowo S.Sos.M.I.Pol mengatakan bahwa saya selalu
menekankan jajarannya untuk terus melakukan Sweeping dalam memberantas peredaran
atau penyelundupan miras ilegal melalui jalur darat Trans Papua.
“Dansatgas,
bahwa jalan Trans Papua ini sering digunakan untuk mengirimkan barang-barang
ilegal, salah satunya Miras ilegal.
“Selain
tak memiliki izin, barang-barang miras tersebut disinyalir berbahaya bagi
kesehatan masyarakat dan dapat memicu tindakan yang dapat melanggar hukum bagi
yang mengonsumsinya.” paparnya.
“Jajaran
kami dari awal penugasan sampai dengan kurun waktu 8 bulan ini sering berhasil
menggagalkan pendistribusian Miras ilegal. Kami menegaskan ke jajaran Satgas
Pamtas untuk tetap waspada dan eksis dalam melanjutkan kegiatan Sweeping
terutama barang ilegal terutama Miras ilegal sampai akhir penugasan,”
pungkasnya.
“Terima
kasih atas upaya penggagalan penyelundupan miras ilegal yang dilakukan jajaran
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 521/DY, saya sangat berharap Satgas ini terus
melakukan Sweeping Miras untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya
Miras,” kata Wadan Satgas.