Sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (Kpud) Kabupaten Pulau Morotai Melakukan Kecurangan Terhadap Salah Satu Calon Legislatif
MOROTAI-Beredar
informasi bahwa sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Kabupaten Pulau Morotai melakukan kecurangan terhadap salah satu Calon
Legislatif (Caleg) dari Partai Hanura provinsi Malut ke Anghani Tanjung yang
juga caleg di partai yang sama.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun koran ini, sejumlah komisioner KPUD Morotai yang
mencoba melakukan kecurangan dengan menghilangkan suara sejumlah Caleg Partai
Hanura dapil Morotai Halut dengan mendongkrak suara Caleg Anghany Tanjung itu dilakukan
dengan menginstruksikan kepada sejumlah anggota Panitia Pemungutan Kecamatan
(PPK) di Kabupaten Morotai. Komisioner KPUD Morotai yang diduga melakukan
setting kecurangan itu diantaranya Luth Djaguna, Takdir Abd Aziz dan Irwan
Abbas.
Selain
itu juga, dikabarkan, tiga komisioner itu juga akan melakukan kecurangan suara
dengan menghilangkan perolehan suara caleg yang dianggap tidak lolos menuju
kursi DPRD dengan mendorong Caleg tertentu untuk memenuhi kursi di
DPRD.”ada instruksi dari 3 anggota KPUD Morotai, agar bisa mendongkrak
suara Anghani Tanjung dari Hanura.”ucap salah satu sumber di Kecamatan
Morotai Utara kepada media ini. Menurutnya, jika ini tidak di antisipasi maka,
dipastikan kecurangan itu bisa terjadi. Sementara, pelaksanaan perhitungan suara
ditingkat PPK akan dilaksanakan besok (hari ini).
Terkait
dugaan kecurangan itu Takdir Abd Aziz lewat pesan singkat marah besar. Sebab,
isu itu adalah bagian dari fitnah terhadapnya.”Ce sapa itu? Sabarang saja.
Dong foya itu tarada yang betul. Fitanah sampe.”cetusnya
Hal
yang sama juga disampaikan Irwan Abbas Devisi Data melalui sambungan telpon,
mengatakan, isu yang berkembang diluar itu sangatlah tidak benar.”isu itu
tidak benar, karena resikonya sangat besar, 4 tahun penjara baru didenda lagi,
saya harus sampaikan bahwa hasil pemilu itu publik semua sudah tahu, kita sudah
amankan form C1 berdasarkan konstitusi, bahkan kita juga sudah scan hasilnya ke
portal KPU RI.”katanya
Saat
ini kata Dia, sudah 95 persen data form C1 yang sudah terkumpul di KPUD
Morotai, dan sisanya lagi masih dalam proses, sehingga untuk potensi kecurangan
sangat sulit dilakukan,”datanya sudah 95 persen terkumpul mulai dari
Kecamatan Mortim 100 persen, Morut, Morja, sisanya yang belum masuk itu dari
Jaya 5 TPS, dan Mosel 13 TPS, saya sudah minta agar dipercepat yang sisanya,
walaupun sudah 95 persen data terkumpul tapi scannya sedikit terkendala karena
jaringan.”tuturnya sembari meminta agar masyarakat atau Caleg bisa datang
ke kantor KPUD Morotai untuk memastikan apakah KPUD bermain curang atau
tidak.(ojemona)