Jayapura,”Tabloidnusantara.com, – Menyikapi perkembangan berita terkait dugaan rasisme yang dialami mantan komisioner HAM RI, Natalius Pigai, Ketua KPID Papua Rusni Christine Abaidata meminta lembaga penyiaran mengedepankan persatuan dan kesatuan.
“Lembaga Penyiaran harus tetap berpegang pada UU Penyiaran dan berpedoman pada Prilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran, sehingga dalam setiap pemberitaan berimbang dan tidak memprovokasi masyarakat,” ujar Rusni, Selasa (26/01/2020).
Baca Juga : PRESIDEN JOKO WIDODO TUNJUK KOMJEN LISTYO SIGIT PRABOWO JADI CALON KAPOLRI
Pemberitaan dugaan rasisme menjadi viral berawal dari akun facebook atas
nama Ambroncius Nababan yang menyandingkan foto Natalius Pigai dengan seekor
hewan (gorilla).
‘’Tentu ini sangatlah tidak berprikemanusiaan, menghina karya Tuhan dan melukai hati sesama anak bangsa,’’tambah Rusni.
BACA JUGA : GUGATAN PRAPERADILAN RIZIEQ SHIHAB DI TOLAK HAKIM
Selain postingan Ambroncius Nababan, terdapat banyak postingan orang lain
yang menyerang fisik Natalius Pigai di media sosial. Atas sejumlah pernyatan
rasis ini, Runsi Abaidata meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia agar
segera menindak cepat persoalan ini.
“Harus ditindak dan diproses cepat, sehingga jangan sampai ujaran rasisme
ini menimbulkan mala petaka seperti yang pernah terjadi pada tahun 2019 silam dimana
bermula dari Surabaya dan berdampak pada aksi massa yang menimbulkan pengrusakan,
pembakaran bahkan terjadi pembunuhan di beberapa kabupaten dan kota di Papua. Dan
tidak sedikit orang non Papua yang ada di Papua turut merasakan dampak kejadian
tersebut,” kata Rusni.
Sementara itu untuk kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai saat ini sudah ditangani Mabes Polri dan AN sudah dijadikan tersangka.
(Adm/Nat)