Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

TNI DAMPINGI PEMERIKSAAN RAPID TES DI POSKO TIM RELAWAN DISTRIK KOSIWO

YAPEN, “tabloidnusantara.com” – Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona di wilayah binaan, Danpos Ramil Kosiwo Serka Napseng bersama dengan Babinsa Serda Musa Yarollo dan Kopda Ridwan mendampingi Tim Kesehatan Kosiwo melakukan pemeriksaan kesehatan kepada 10 orang warga dari luar yang baru tiba di Kampung Tatui, Distrik Kosiwo, Kab. Kep. Yapen, Senin (29/06/2020).

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

YAPEN, “tabloidnusantara.com” – Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona di wilayah binaan, Danpos Ramil Kosiwo Serka Napseng bersama dengan Babinsa Serda Musa Yarollo dan Kopda Ridwan mendampingi Tim Kesehatan Kosiwo melakukan pemeriksaan kesehatan kepada 10 orang warga dari luar yang baru tiba di Kampung Tatui, Distrik Kosiwo, Kab. Kep. Yapen, Senin (29/06/2020).

BACA JUGA : TINGKATKAN KETAHANAN PANGAN, TNI BERSAMA DINAS PERTANIAN, DISTRIK YAPTIM DAN PARA PETANI NUNSIARI LAKUKAN PENANAMAN BIBIT JAGUNG

Pemeriksaan yang dilaksanakan di Posko Tim Relawan
Covid-19 Kampung Tatui ini, juga turut dihadiri oleh Kepala Kampung Tatui
Yosepus Aroma dan juga Kapospol Kosiwo Bripka Ridwan. Dan dari 10 orang yang
diperiksa, 5 orang diantaranya berasal dari Biak dan 5 orang lainnya dari
Waropen.

Serka Napseng mengatakan pemeriksaan terhadap setiap
masyarakat yang baru datang dari luar daerah memang sangat perlu dilakukan,
sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan
yang sudah dikeluarkan pemerintah.

“Disini kami mendampingi Tim Kesehatan Posko Relawan Kosiwo dalam melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat dari luar daerah. Hal ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi penyebaran virus dengan menerapkan prosedur pemeriksaan kesehatan guna mencegah penularan covid-19,” ujar Napseng.

BACA JUGA : JALAN SEHAT, SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-74

Ditambahkannya lagi, dari hasil pemeriksaan yang
dilakukan, 6 orang diantaranya akan dikirim ke Dinas Kesehatan Kab. Kep. Yapen
untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk 4 orang sisanya kami
wajibkan melakukan karantina mandiri selama kurun waktu 14 hari untuk tetap
berada di rumah masing masing. “Pungkasnya.