LABUHANBATU, tabloidnusantara.com – Sebuah Video yang menunjukkan seorang polisi lalulintas berinisial Bripka J menendang kepala seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (5/3) lalu.
Video tersebut tersebar di berbagai media sosial seperti IG, Twitter, tiktok dan Facebook, salah satunya di akun @medanterkini, awalnya tampak seorang wanita diduga ODGJ duduk di lantai lalu berdebat dengan seorang polisi.
BACA JUGA : KEGIATAN RETREAT KEPALA DAERAH BARU DI BAYAR 2 DARI 13 MILIAR, MENDAGRI : MASIH KITA CEK DETAIL KEWAJARANNYA
Warga yang ada disekitarnya juga tampak mengerumuni lokasi tersebut.
Wanita itu kemudian terlihat berteriak di hadapan polisi tersebut. Selanjutnya, dalam sekejap, tiba-tiba polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut tepat di bagian muka.
Saat kejadian, dilokasi warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan. “Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak,” teriak suara warga yang ada video.
Selanjutnya, seperti pada video wanita ODGJ terlihat tak berdaya itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.
Pada narasi video dijelaskan bahwa ODGJ tersebut bernama Evi, dan polisi tersebut diduga menendang kepala Evi lantaran kesal perempuan membakar sepeda motor polis.
“Walaupun dia membakar, dia adalah wanita kurang waras. Tidak seharusnya, Anda aparat pelindung rakyat, pengayom rakyat menunjukkan dan mempertontonkan kekejaman menendang wajah ibu itu,” tulis narasi video.
Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan bahwa orang yang melakukan penendangan adalah personel Polres Labuhanbatu.
“(Benar) memang itu anggota Polres Labuhanbatu,” ujar Siti saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (6/3).
Siti menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polres Labuhanbatu terhadap Bripka J, dia melakukan tindakan tersebut lantaran kesal motornya dibakar oleh wanita ODGJ tersebut.
BACA JUGA : TARLING BUPATI BOYOLALI MEMBERIKAN BANTUAN DANA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL KE WARGA KECAMATAN JUWANGI
“Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu. Jadi ada bawa bensin (dia) wanita ODGJ disiramkannya bensin itu lalu dibakarnya motor polisi itu. Jadi kan namanya motor terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu,” ujar Siti.
Kata Siti, kini Bripka J masih menjalani proses pemeriksaan dari Polres Labuhanbatu atas tindakan yang dilakukannya.
“Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu,” ungkapnya.