Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
KEBAKARAN

TUJUH RUMAH HANGUS DI DOK 9 TANJUNG RIA, POLRESTA JAYAPURA KOTA TERUNKAN TIM INAFIS GELAR OLAH TKP

JAYAPURA, tabloidnusantara. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota melakukan penyelidikan mendalam terkait musibah kebakaran yang menghanguskan tujuh unit rumah warga di Kompleks Kampung Tengah, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis (10/9) dini hari.

Peristiwa kebakaran yang diperkirakan terjadi mulai pukul 04.15 WIT tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 05.50 WIT setelah tim gabungan menerjunkan armada pemadam kebakaran terpadu.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, mengonfirmasi bahwa personel gabungan Polsek Jayapura Utara dan Polresta Jayapura Kota bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendukung pemadaman sekaligus mengisolasi area guna kepentingan investigasi.

“Berdasarkan keterangan awal saksi di lokasi, kobaran api pertama kali terlihat membesar dari sebuah sofa yang terletak di samping salah satu rumah warga. Kami masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan penyebab pasti memicu timbulnya api,” ujar AKP Alamsyah Ali di Jayapura.

Proses pemadaman melibatkan respons cepat lintas instansi, mengerahkan tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura, satu unit Armored Water Cannon (AWC) Ditsamapta Polda Papua, satu unit Damkar Kodim 1701/Jayapura, serta satu unit Damkar Kodaeral X.

Pasca pemadaman dan pendinginan lokasi, Tim Inafis Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Aiptu Marlon langsung memasang garis polisi serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi pendukung.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh oleh Tim Inafis guna mengidentifikasi sumber api dan memastikan penyebab musibah kebakaran ini secara komprehensif,” tegas Kasat Reskrim.