Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
HEADLINE

TIM KUASA HUKUM PEMOHON SINGGUNG TAUTAN BERITA SEBAGAI ALAT BUKTI KECURANGAN PILPRES 2019

Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Dalam sidang sengketa Pilpres, Tim kuasa hukum pemohon, singgung keabsahan alat bukti soal tautan berita, dalam sidang di Makamah Konstitusi (MK). “Jumat (14/6/2019)

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Dalam sidang sengketa Pilpres, Tim kuasa hukum pemohon, singgung keabsahan alat bukti soal tautan berita, dalam sidang di Makamah Konstitusi (MK). “Jumat (14/6/2019)

“Dalam hal ini Dany, menyerahkan sepenuhnya kepada Makamah Konstitusi, apakah materi tersebut dapat dijadikan alat bukti atau tidak.

Dalam persidangan, “Dany menyampaikan bahwa tautan-tautan tersebut layak untuk dijadikan alat bukti, karena berita tersebut didapat dari sumber dan fakta melalui kejurnalistikan. Bahkan tautan berita tersebut didapat dari media massa yang kredibel tidak diragukan lagi kredibilitasnya. “Ujarnya.

BACA JUGA BERITA : https://tabloidnusantara.com/index.php/2019/06/14/mk-tegaskan-tidak-ada-intervensi-dalam-sidang-sengketa-pilpres-2019/