Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
KRIMINAL

TIGA SISWA DI SAMPANG DITANGKAP USAI DIDUGA PERKOSA TEMAN SEBAYA DI TOILET SEKOLAH

SAMPANG, tabloidnusantara. Satreskrim Polres Sampang menangkap tiga anak di bawah umur asal Kecamatan Camplong. Mereka diduga memperkosa seorang siswi berinisial M, 13 tahun, di dalam toilet salah satu sekolah pada Kamis 3 September siang, tepat setelah jam pulang sekolah.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menyebut aksi itu tidak hanya dilakukan secara paksa, tetapi juga direkam oleh para pelaku menggunakan ponsel. Video tersebut menjadi salah satu barang bukti yang kini diamankan penyidik.

Peristiwa bermula saat korban hendak pulang. Di area sekolah, M berpapasan dengan tiga pelaku. Tanpa banyak bicara, korban dicegat, dipegang, lalu diseret masuk ke toilet. Di dalam ruangan sempit itu para pelaku melancarkan aksinya sambil melontarkan ancaman agar korban tidak melawan maupun berteriak.

“Modus para pelaku adalah mencegat, menyeret paksa, hingga mengancam korban,” ujar Anang saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Kamis (10/9).

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik memetakan peran masing-masing. MR, 13 tahun, memegangi tangan korban dan merekam seluruh kejadian. F, 14 tahun, memegangi kaki korban. Sementara RP, 15 tahun, disebut sebagai pelaku utama yang melakukan pemerkosaan.

Laporan dari keluarga korban langsung ditindaklanjuti. Tim Satreskrim bergerak cepat dan dalam waktu hampir bersamaan mengamankan ketiganya di rumah masing-masing di wilayah Camplong. Ketiganya kini masih berstatus terduga pelaku dan menjalani pemeriksaan intensif

Anang menegaskan proses hukum tetap berjalan meski para pelaku masih di bawah umur. Penyidik saat ini fokus melengkapi berkas, termasuk pendalaman motif, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendampingan terhadap korban.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan di Madura. Polisi mengimbau pihak sekolah memperketat pengawasan di area rawan seperti toilet dan gerbang usai jam pulang, serta mendorong orang tua dan guru lebih aktif memantau interaksi anak di media sosial dan ponsel mereka.