PAPUA “tabloidnusantara.com” – Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Enes Dapla bersama dua rekannya berhasil diringkus Satgas penegakan hukum Ops Damai Cartenz-2024, pada Sabtu 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16:55 WIT.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan bahwa adanya penangkapan anggota KKB, a.n Enes Dapla dan Dua rekanya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari Kepala Kampung.
BACA JUGA : USAI PELANTIKAN PRESIDEN KE-7 JOKO WIDODO BESERTA ISTRI PULANG KE SOLO
Dari hsil keterangan tersangka bahwa Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.
“KKB Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan menggunakan motor melintasi perempatan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo,” ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani.
Ditempat berbeda, Kasatgas Humas Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno menjelaskan bahwa penangkapan KKB Enes Dapla dan dua rekannya beserta barang bukti berupa uang hasil merampas dari kepala kampung dan surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari Desa untuk mendukung Papua Merdeka dan pembelian senjata dan Amunisi serta satu buah motor.
BACA JUGA : RIBUAN MASYARAKAT SAMBUT IRING-IRINGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DI SEPANJANG JALAN MENUJU ISTANA NEGARA
“Untuk Surat edaran yang ditemukan, diketahui ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo,” sambungnya
Bayu menambahkan hingga kini KKB Enes Dapla dan dua rekannya masih dilakukan pemeriksaab intensifi di Posko Satgas Ops Damai Cartenz wilayah Yahukimo.**(Rilis Humas Damai Cartenz)