Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

‎SELEBGRAM JULE DITANGKAP POLRESTA SOETTA TERKAIT VAPE ETOMIDATE, NGAKU PAKAI KARENA STRES ‎

TANGERANG, tabloidnusantara. Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan vape mengandung narkotika jenis etomidate. Selebgram Julia Prastini alias Jule alias JP diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan setelah terbukti positif narkoba. Di balik penangkapan Jule, polisi mengungkap bandar utamanya adalah warga negara asing asal China berinisial XC.

‎ Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan kasus ini bermula dari pembuntutan yang dilakukan Satnarkoba. Pada Senin, tim mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Keduanya berperan sebagai bandar.

‎Dari tangan RR dan RN polisi menyita 27 cartridge vape yang mengandung etomidate. Pengembangan terus dilakukan hingga petugas berhasil meringkus bandar utama berinisial XC. Dari pria WNA asal China tersebut disita 71 cartridge dengan model serupa, sehingga total barang bukti mencapai 98 cartridge.

‎”Dari tangan XC, aparat menyita barang bukti tambahan berupa 71 pieces vape dengan model yang serupa,” ujar Michael di Tangerang, Sabtu.

‎Dari hasil pemeriksaan terhadap para bandar, penyidik menemukan petunjuk adanya transaksi dengan seorang selebgram di Jakarta Selatan. Petugas kemudian bergerak dan mengamankan JP di apartemen tersebut. Hasil tes urine menyatakan JP positif narkoba.

‎Berdasarkan pemeriksaan, JP diketahui baru menggunakan vape berisi etomidate dalam dua hingga tiga minggu terakhir. Kepada polisi, ia mengaku menggunakannya karena alasan pribadi untuk mengatasi stres.

‎”Saat penangkapan berlangsung, JP diamankan di sebuah apartemen. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tes urine JP positif narkoba,” papar Michael.

‎Dari empat orang yang diamankan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RR, RN, dan XC. Keuntungan yang diraup para bandar diperkirakan mencapai Rp700.000 per cartridge. Jaringan ini beroperasi sejak Juli dengan sistem pemasaran tertutup dari mulut ke mulut melalui jaringan pertemanan.

‎Sementara untuk selebgram JP, polisi tidak menetapkan sebagai tersangka. Statusnya diposisikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan restorative justice. Ia diserahkan kepada BNNP untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi.

‎”Untuk status di kepolisian, kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” kata Michael.