JAYAPURA, tabloidnusantara. Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) – Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, menyerukan orang asli Papua untuk tidak mengikuti perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus mendatang.
Seruan itu disampaikan melalui keterangan tertulis pada Jumat (14/8) pagi, di tengah persiapan perayaan nasional di berbagai daerah di Papua.
Dilansir dari wartaplus.cok, dalam pernyataannya, Sebby menilai kehadiran Indonesia di Tanah Papua tidak memiliki dasar hukum. Ia menyebut proses integrasi Papua ke Indonesia melalui Penentuan Pendapat Rakyat 1969 sebagai “cacat hukum dan moral” karena dilakukan melalui invasi militer.
“Kami tegaskan dan sampaikan bahwa orang Asli Papua tidak perlu sibuk ikuti perayaan HUT Republik Indonesia, boikot. Karena orang Asli Papua tidak pernah ikut berjuang untuk Indonesia merdeka. Dan Keberadaan Indonesia di Papua sebenarnya masih melakukan pendudukan illegal berdasarkan hukum Internasional,” ujar Sebby.
Ia juga mengaitkan seruan boikot dengan situasi keamanan. Menurutnya, jika ada peluang, pasukan TPNPB dapat melakukan penembakan. Ia mencontohkan Festival Lembah Baliem sebagai kegiatan yang berpotensi menjadi sasaran.
“Kami sarankan orang asli Papua untuk tidak ikut merayakan HUT RI ke-81,” katanya.
Sebby menegaskan bahwa bagi kelompoknya, hari kemerdekaan bangsa Papua jatuh pada 1 Desember. Pada tanggal itu tahun 1961, Dewan Papua mengibarkan Bendera Bintang Kejora dan mengumumkan Manifesto Politik yang menyatakan embrio negara Papua Barat. Bagi TPNPB-OPM, peristiwa itu dianggap sah berdasarkan hukum internasional.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Papua terkait pernyataan tersebut.
Pernyataan TPNPB muncul setiap tahun menjelang 17 Agustus. Kelompok ini secara konsisten menolak peringatan kemerdekaan Indonesia di Papua dan sebaliknya memperingati 1 Desember sebagai hari nasional Papua.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia menegaskan kedaulatan atas Papua berdasarkan hasil Pepera 1969 yang diakui PBB melalui Resolusi 2504. Sejak itu Papua menjadi bagian integral NKRI. Pemerintah juga terus menggelar upacara 17 Agustus di seluruh kabupaten/kota di Papua, termasuk di daerah pegunungan.
Analis konflik Papua menilai seruan boikot ini adalah bagian dari strategi politik TPNPB untuk menegaskan narasi pembebasan. Namun di lapangan, partisipasi warga dalam upacara 17 Agustus sangat bervariasi antar wilayah, dipengaruhi faktor keamanan, akses, dan pendekatan pemerintah daerah.
Isu Papua sendiri masih menjadi salah satu titik rawan keamanan di Indonesia Timur. Sejumlah insiden bersenjata antara TPNPB dan aparat masih terjadi di Pegunungan Tengah hingga tahun 2026.
Dengan mendekatnya 17 Agustus, aparat keamanan di Papua biasanya meningkatkan pengamanan di titik-titik keramaian. Sementara kelompok pro-kemerdekaan Papua di dalam dan luar negeri juga rutin menggelar aksi peringatan 1 Desember setiap tahunnya.
