Dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap segala
kegiatan yang berbau ilegal logging dimana kegiatan ilegal didaerah perbatasan
RI-PNG, Satgas pamtas Yonif 713/ST pos KOUT KM 31 melaksanakan kegiatan
sweeping rutin.
Wadansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST, Kapten Inf
Simon Freddy Pasaribu mengungkapkan 2 orang pelaku dalam 1 mobil pick up
tersebut diamankan personel Pos Kout KM 31 yang sedang melaksanakan sweeping di
pimpin langsung oleh Letda Ckm Syaban dijalan depan Pos Kout ini guna melakukan
pencegahan dan pengamanan terhadap tindakan illegal yg terjadi diwilayah
sekitaran Kabupaten Keerom.
Lebih lanjut, Danton Kes menyampaikan, bahwa telah
diamankan 2 orang beserta barang bukti 500 liter minyak tanah ilegal. “Kedua
orang pengendara sementara kami tahan dulu Berinisial A. umur (35Th) dan J.
berumur (15th) karena mereka tidak membawa dokumen resmi atau surat surat ijin
lainnya, makanya kita amankan sambil menunggu adanya dokumen resmi tersebut,”
ujarnya.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIT menjelang Adzan Magrib dimana bermula dari kecurigaan anggota Satgas yang sedang melaksanakan pemeriksaan terlihat gugup dan kurang tenang.
Berdasarkan konsekuensinya, harus ada dokumen resmi, baru
2 orang beserta 1 mobil pick up dilepaskan dan dipersilahkan untuk melanjutkan
kegiatannya serta selalu teliti dilain waktu jangan sampai terulang dokumennya
tertinggal.
Atas kejadian tersebut, Wadansatgas Yonif 713/ST
mengungkapkan bahwa pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa
menjaga keseimbangan lingkungan dengan tidak sembarang pengambilan atau
menimbun bahan bakar sejenis Minyak Tanah Atau pun BBM lainnya.
Selain turut mencegah tindakan kejahatan di wilayah
perbatasan negara, apa yang kita lakukan ini juga sekaligus wujud kepedulian
dalam menjaga keseimbangan alam di tanah Papua.
Mayor Inf Dony Gredinand,S.H., M.Tr.Han., M.l.Pol
dalam hal ini memberi tanggapan “Kami Satgas Yonif 713/ST selain menjaga
perbatasan tetapi juga sekaligus mencegah terjadinya tindakan illegal contohnya
seperti kejadian yg di temui di Pos Kout yaitu ditemukannya penyelundupan
minyak tanah sebanyak 500 Liter, kejadian ini sangat tidak kami inginkan karena
melanggar hukum yang berlaku di Indonesia oleh karena itu kami berharap semoga
kejadian seperti ini bias dikurangi dan untuk personel Satgas agar lebih
meningkatkan ketelitian dan kewaspadaan terhadap kejahatan maupun tindakan yang
tidak diinginkan”, ungkap beliau.