JAKARTA, tabloidnusantara. Sebanyak 193 pedagang ikan dan kerang yang selama ini menjajakan dagangan di bahu Jalan Raya Bogor, tepat di depan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, resmi dipindahkan. Mereka akan menempati Lokasi Binaan atau Lokbin Kramat Jati mulai pekan ini.
Kepastian itu disampaikan Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi, Senin.
“Pedagang ikannya sebanyak 193 orang akan dipindahkan ke Lokbin Kramat Jati,” kata Yohanes, Senin (24/8).
Pemindahan ini bukan parsial. Pemkot Jakarta Timur bersama Perumda Pasar Jaya tengah menata total 613 Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar Kramat Jati.
Dari jumlah itu, pembagiannya sudah final:
-193 pedagang ikan dan kerang diarahkan ke Lokbin Kramat Jati
-282 pedagang ditempatkan di dalam Pasar Kramat Jati yang dikelola Pasar Jaya. Terdiri dari pedagang daging ayam, sayur, buah, kue, dan kopi
138 pedagang dialihkan ke dua lokasi sementara. Yakni Loksem Cililitan dan Loksem Jalan Nusa Indah, Ciracas.
“Penempatan tersebut disesuaikan dengan ruang yang tersedia, termasuk kuota kios, los, dan area PKL,” jelas Yohanes.
Menurutnya, skema ini merupakan hasil rapat di tingkat wali kota terkait penataan PKL dan pedagang ikan di sekitar Pasar Kramat Jati.
Langkah penataan ini menindaklanjuti instruksi langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Pramono meminta seluruh pedagang yang berjualan di luar area Pasar Kramat Jati agar segera masuk ke dalam area pasar atau lokasi binaan yang telah disiapkan.
Selama ini bahu Jalan Raya Bogor kerap macet dan kumuh karena dipadati lapak ikan, sayur, hingga warung kopi. Dengan dipindahkannya 193 pedagang ikan ke Lokbin, Pemkot berharap arus lalu lintas dan kebersihan kawasan bisa lebih tertib.
“Pasar Jaya siap menampung mereka, sudah ada pembagian area,” ucap Yohanes.
Yohanes menegaskan, pemindahan ini tidak bertujuan mematikan usaha warga. Justru dengan lokasi yang lebih tertata, pedagang diharapkan memiliki kepastian tempat jualan dan akses pembeli yang lebih baik.
“Kami berharap pedagang tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya setelah diarahkan ke lokasi yang telah ditentukan,” ujarnya.
Perumda Pasar Jaya mengaku telah menyiapkan dukungan fasilitas dasar di Lokbin dan area pasar sesuai kapasitas yang ada. Sosialisasi kepada para pedagang juga sudah dilakukan sebelum eksekusi pemindahan.
Penataan 613 PKL di Kramat Jati menjadi salah satu uji nyata penertiban berbasis data dan dialog, bukan penggusuran. Apakah relokasi ini benar-benar menyelesaikan masalah kemacetan dan meningkatkan pendapatan pedagang, akan terlihat dalam beberapa minggu ke depan.
