Senin, Januari 13, 2025
More
    BerandaEKONOMIPRESIDEN PRABOWO UMUMKAN KENAIKAN UPAH MINIMUN NASIONAL 6,5 PERSEN

    PRESIDEN PRABOWO UMUMKAN KENAIKAN UPAH MINIMUN NASIONAL 6,5 PERSEN

    JAKARTA, tabloidnusantara. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan usai rapat terbatas yang membahas berbagai isu, termasuk penetapan upah minimum.

    Dilansir dari BMPI Satpers, Pernyataan Presiden Prabowo tersebut disampaikan keterangan persnya kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024 lalu didampingi para Menteri Kabinet Merah Putih, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

    “Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Presiden.

    Presiden Prabowo menjelaskan bahwa sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun setelah melakukan diskusi mendalam, termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan kenaikan UMN sebesar 6,5 persen.

    TABLOID BOLA

    RELATED ARTICLES
    - Advertisment -

    Most Popular

    Recent Comments