JAYAPURA, “tabloidnusantara.com” – Polres Jayapura yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Sugarda berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan, yang dilakukan oleh berinisal EK (24) dan MM (23) berhasil ditangkap di rumahnya saat sedang asik pesta miras (minuman keras).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa keduanya merupakan pelaku kasus curas yang menimpa korban Asri Jalil (34) pada hari jumat (7/4/2023) lalu sekitar pukul 04.45 WIT saat hendak berangkat kerja di Bandara Sentani.
“Korban saat itu hendak berangkat kerja dari rumahnya di Doyo Baru menuju Bandara Sentani dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di pertigaan jalan Genyem Sentani sekitar pukul 04.30 WIT, korban dicegat oleh EK (24) yang memegang pisau dan meminta rokok kepada korban namun korban tidak memberi karena tidak membawa rokok,” Ungkapnya.
READ ALSO : Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Mengamankan Anggota KST Wilayah Nduga.
Lanjut Iptu Sugarda, saat melakukan aksinya pelaku diketahui tidak sendiri, MM (23) yang juga memegang pisau membantu mencekik korban dari arah belakang yang masih dalam posisi duduk diatas motor. Karena merasa terdesak, korban berusaha melepaskan diri dan mencabut kunci motornya namun EK langsung mengayunkan pisau kearah tangan korban dan mengenai pergelangan tangan kanan korban.
Korban yang dalam keadaan terluka menjatuhkan motornya di jalan, tidak menyerah pelaku menarik korban kearah kebun singkong warga yang berada di pinggir jalan raya, setelah itu pelaku mengambil barang – barang berharga milik korban seperti HP dan dompet yang berisi kartu – kartu penting. Setelah berhasil melakukan aksinya kedua pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor milik korban, sementara korban berusaha meminta tolong kepada pengguna jalan yang melintas namun tidak ada yang berhenti karena korban dikira orang mabuk, hingga beberapa menit kemudian teman kerja korban melintas kemudian membawa korban ke RSUD Yowari,” Ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim Iptu Sugarda juga menjelaskan kedua pelaku berhasil ditangkap berkat kerja keras timnya, dimana dari hasil penyelidikan diketahui identitas dan tempat tinggal pelaku. “Tim yang sudah mengantongi identitas kemudian mengepung rumah pelaku dan berhasil mengamankan keduanya, pelaku EK (24) diamankan di ruang tamu pada saat sedang mengonsumsi miras bersama dua orang teman wanitanya sementara pelaku MM (23) dalam keadaan tidur.” Jelasnya.
READ ALSO : Remaja Konvoi Bawa Sajam di Bogor Diringkus Polisi
Setelah kedua pelaku berhasil diamankan kemudian tim melakukan penggeledahan “dari hasil penggeledahan, tim mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna hijau milik korban, 1 unit HP Samsung A50 S milik korban, 1 buah pisau dan 1 buah badik milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya, serta beberapa kartu identitas milik pelaku.” Ucap Kasat Reskrim.
Karena kondisi kedua pelaku masih dalam pengaruh minuman keras sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan, namun telah dilakukan koordinasi terhadap korban dimana korban membenarkan bahwa keduanya merupakan pelaku curas terhadap dirinya. Masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kedua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.