Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
KRIMINAL

POLISI UNGKAP MOTIF PRIA TENDANG WANITA FOOD COURT MALL DI JAKARTA

Bagikan berita:

JAKARTA, tabloidnusantara. Aksi kekerasan yang terekam CCTV food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap motifnya. Polisi memastikan pria berinisial RS (43) yang viral karena menendang seorang wanita berinisial TL tidak melakukan aksinya karena korban hendak mencuri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan isu yang menyebut korban adalah copet adalah berita bohong. Dari hasil pemeriksaan penyidik, motif pelaku murni karena emosi sesaat.

“Berita bohong itu (isu copet). Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban berinisial T tengah mengantre untuk membeli bakso. Di belakang barisan antrean, pelaku RS sedang duduk.

Tanpa peringatan, RS tiba-tiba melayangkan tendangan keras ke bagian belakang atau punggung korban.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, korban terlihat langsung terjatuh dan tersungkur ke depan akibat tendangan tersebut.

Korban kemudian berdiri dalam kondisi kebingungan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan kronologi tersebut.

“Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba,” jelasnya, Sabtu (18/9).

Atas perbuatannya, polisi telah menetapkan RS sebagai tersangka. Pria berusia 43 tahun itu kini dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.