JAKARTA, tabloidnusantara. Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret nama seorang artis berinisial BP. Laporan itu masuk pada Sabtu pagi 12 September 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengonfirmasi identitas BP saat dikonfirmasi wartawan Sabtu malam. Menurutnya BP adalah ATT yang dikenal sebagai anak angkat dari artis berinisial RSO.
“Iya betul,” kata Budhi singkat. Ia juga menegaskan kembali bahwa laporan yang diterima memang terkait dugaan TPKS dengan terlapor berinisial BP.
Hingga kini polisi belum merinci kronologi kejadian maupun membeberkan identitas pelapor. Budhi hanya menyebut laporan tersebut dibuat pada Sabtu pagi dan saat ini tengah ditangani penyidik.
Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut terjadi keributan di sebuah ruang kelab malam.
Dalam unggahan itu disebutkan seorang anak artis bersama teman-temannya terlibat keributan dan diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.
Unggahan yang sama juga mengeklaim korban mengalami penganiayaan hingga mengalami luka di bagian telinga.
Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah penyidikan berikutnya. Proses hukum masih berjalan dan polisi disebut masih melakukan pendalaman terhadap materi laporan.
Dengan beredarnya informasi di ruang publik, Budhi mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum.
