back to top
REDAKSI "PT.NUSANTARA WARTAMA DUABELAS" MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA MARHABAN YA RAMADHAN 2025
BerandaKRIMINALPOLISI BONGKAR GUDANG PRODUKSI PENAKARAN ULANG MINYAKITA DI BOGOR

POLISI BONGKAR GUDANG PRODUKSI PENAKARAN ULANG MINYAKITA DI BOGOR

KABUPATEN BOGOR, tabloidnusantara.com – Polisi berhasil mengungkap keberadaan sumber peredaran minyak goreng kemasan merk Minyakita yang ukurannya telah dikurangi.

MinyaKita hasil kecurangan tersebut di simpan pada gudang yang berada di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di gudang itu pegawai tengah melakukan pengemasan ulang dengan mengurangi takaran ukuran 1 liter atau 1.000 ml menjadi 750-800 ml.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres pada Jumat (7/3/2025)lalu.

BACA JUGA : KEMENDES RANGKUL KEJAGUNG CEGAH KEBOCORAN DANA DESA

Polisi turut mengamankan satu orang pelaku yang mengelola tempat tersebut berinisial TRM dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sebagaimana diedarkan seharusnya berat bersih itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan itu 750-800 ml sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya,” ungkapnya.
Kompol Rizka Fadhilah menjelaskan, bahwa bahan minyak tersebut didapatkan dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung.
Kata dia, di Gudang ini minyak goreng curah dikemas ulang dengan kemasan Minyakita lalu diedarkan.
“Di dalam repackaging tersebut juga pelaku membuat pack yang tidak sesuai dengan ketentuan, di mana di dalam pack tidak dicantumkan berat bersih,” ujarnya.
Tak hanya itu, kejahatan pelaku juga yang berhasil dibongkar oleh aparat yaitu menjualnya dengan harga di atas ketentuan. “Sehingga hal tersebut membuat harga MinyaKita di pasaran tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sangat merugikan masyarakat.

BACA JUGA : SINGGUNG PERNYATAAN ISTANA, TB HASANUDDIN MINTA SESKAB TEDDY MUNDUR DARI TNI 

Jika seharusnya harga dari distributor tingkat pertama dijual Rp13.500, namun oleh pelaku dijual Rp15.600
“Dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM ini harga di tangan konsumen akhir di atas dari HET, di mana sesuai aturan pemerintah harga minyak kita adalah 15.700 namun f aktanya bisa Rp17 ribu sampai Rp18 ribu,” tutupnya.

TABLOID BOLA

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments