JAKARTA, tabloidnusantara. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti persaingan narasi antara pemerintah Indonesia dan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ia menilai pemerintah kerap berada pada posisi yang lemah dalam perang opini ketika klaim pihak TPNPB-OPM disertai bukti dan cepat menyebar melalui media sosial.
“Saya melihat itu, maaf ya, saya melihat itu pihak TPNPB-OPM ini dia menang terus opini. Kita ini posisinya kalah terus,” ujar Pigai di Kementerian HAM, Selasa (22/9/2026).
Pigai mengatakan, penyebaran informasi yang cepat di ruang digital dapat memengaruhi persepsi publik. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap informasi yang disampaikan mengenai situasi Papua memiliki dasar yang jelas, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pemerintah berisiko kehilangan kepercayaan publik apabila tidak mampu merespons klaim yang beredar dengan informasi yang akurat dan terukur.
“Kenapa? Karena dia begitu dia menyatakan A, kemudian dia tunjukkan bukti, tiba-tiba di media sosial oleh siapa upload dan lain, ya posisi kita jadi kalah. Kredibilitas informasi itu harus tetap dijaga,” ungkapnya.
Pigai juga mengingatkan agar informasi menyesatkan tidak berkembang tanpa klarifikasi yang memadai. Ia menegaskan bahwa kualitas informasi harus menjadi perhatian dalam menyampaikan perkembangan konflik Papua kepada masyarakat.
“Makanya jangan sampai ada informasi sesat yang berkembang di publik. Oleh karena itu aspek kredibilitas dan kualitas informasi itu harus terukur,” ujarnya.
Perlindungan Warga Sipil Tidak Boleh Diabaikan
Di tengah persaingan narasi tersebut, Pigai menekankan bahwa perlindungan warga sipil harus tetap menjadi prioritas. Ia menyatakan aparat tidak boleh melibatkan warga sipil dalam wilayah operasi, sementara TPNPB-OPM juga tidak boleh melakukan pembunuhan terhadap warga sipil.
Pigai menegaskan perlindungan harus diberikan tanpa membedakan latar belakang masyarakat, baik orang asli Papua maupun warga non-Papua.
“Perlindungan terhadap warga sipil secara keseluruhan, baik itu orang Papua maupun non-Papua, semua sama-sama itu penting,” kata Pigai.
Pernyataan tersebut menempatkan dua hal sebagai perhatian utama dalam penanganan konflik Papua: penyampaian informasi yang kredibel kepada publik dan perlindungan terhadap seluruh warga sipil. Pemerintah, aparat keamanan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam konflik dituntut menghormati keselamatan masyarakat yang tidak terlibat dalam permusuhan.
