JAMBI, tabloidnusantara. Satuan tugas (satgas) percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Jambi memastikan peningkatan peran dan fungsi pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah untuk memperkuat pengawasan standar mutu sesuai ketentuan.
Hal itu disepakati setelah rapat koordinasi antara Menteri Dalam Negeri bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang dihadiri jajaran kepala daerah selaku pembina satgas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Rabu.
“Terkait sosialisasi surat edaran Mendagri, pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian terkait satuan tugas pelayanan program gizi di daerah, jadi kepala daerah melakukan inspeksi dapur SPPG di daerah,” kata Sekretaris Satgas Percepatan MBG Provinsi Jambi, Johansyah.
Ia menjelaskan, dalam rapat koordinasi tersebut pemerintah pusat menekankan supaya kepala daerah segera melakukan inspeksi ke dapur SPPG di wilayah masing-masing.
Inspeksi mencakup pengecekan izin operasional, aspek administrasi, perizinan pemanfaatan, hingga pemenuhan standar laik higiene sanitasi (SLHS).
Kemudian, selain penguatan pengawasan, pemerintah pusat juga tengah mempersiapkan pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) BGN serta kantor pelayanan pemenuhan gizi (KPPG) tingkat (level) dua di setiap provinsi untuk memperkuat koordinasi tata kelola di daerah.
Melalui peningkatan fungsi pengawasan ini, Satgas MBG Provinsi Jambi berharap kualitas pelayanan gizi bagi masyarakat di daerah dapat terus terjaga serta berjalan tepat sasaran.
Ia menambahkan, berdasarkan data kondisi operasional dapur SPPG di Jambi untuk dapur yang dibangun oleh pihak swasta (aglomerasi), saat ini telah ada 195 unit dapur yang telah beroperasi di seluruh kabupaten/kota.
Sementara itu, untuk dapur di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar, Jambi telah memiliki 203 unit yang telah dibangun walau belum seluruhnya beroperasi penuh.
Ditambah sembilan unit aktivasi baru untuk menjangkau wilayah dengan akses sulit.
Kemudian, 15 dapur bantuan dari pemerintah melalui kementerian PU yang masih dalam proses persiapan operasional.
Satgas mencatat bahwa aktivasi dapur di wilayah 3T maupun kawasan aglomerasi terus didorong untuk melengkapi dan memperbaiki persyaratan supaya dapat berjalan optimal.
“Aktivasi wewenangnya dari BGN, kalau sudah berjalan dapur SPPG itu, kalau tidak berjalan dengan baik itu bisa menjadi rekomendasi satgas langsung kepada kepala BGN. Jadi sekarang fungsi satgas sudah mulai ditingkatkan,” jelasnya.
