JAKARTA, tabloidnusantara. Pemerintah menghormati dan menghargai aspirasi mahasiswa, termasuk yang disampaikan melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam demokrasi, seraya menegaskan komitmen untuk menangani berbagai isu publik.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan kritik, aspirasi, dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, aspirasi tersebut menjadi masukan bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kebijakan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi,” ujar Syahganda.
Oleh karena itu, dia mengatakan pemerintah memahami berbagai perhatian yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonstrasi.
Isu yang disoroti meliputi lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Syahganda mengatakan isu-isu tersebut telah menjadi bagian dari prioritas pemerintah dan ditindaklanjuti melalui berbagai kebijakan serta langkah konkret.
Terkait isu lingkungan, misalnya, pemerintah terus mengintensifkan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hingga saat ini, pemerintah telah mengerahkan 72.303 personel gabungan di enam provinsi, didukung operasi darat, pemadaman udara, patroli, dan modifikasi cuaca.
Pemerintah juga berupaya melindungi masyarakat terdampak, memperkuat pencegahan, dan memastikan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla.
Hingga 25 Oktober 2026, tercatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka, serta 104 laporan polisi terkait korporasi dengan 14 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui langkah operasional di lapangan sekaligus penindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab,” ucap Syahganda.
Kemudian, terkait isu ekonomi, lanjutnya, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas perekonomian, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Upaya tersebut antara lain tercermin dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,45 persen secara tahunan pada semester I 2026.
Selain itu, realisasi investasi selama Januari-September 2026 yang mencapai Rp1.539,2 triliun telah menyerap 2,19 juta tenaga kerja langsung.
“Pemerintah menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan daya beli, kualitas lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Di sektor pendidikan, kata dia, pemerintah terus meningkatkan dukungan melalui penambahan anggaran dari Rp757,82 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Rp824 triliun dalam APBN 2027.
Anggaran tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, merevitalisasi sekolah, mempercepat digitalisasi pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Sebagai contoh, pada 2025-2026, lebih dari 55.451 sekolah telah direvitalisasi, dengan target lebih dari 71.000 sekolah hingga akhir 2026.
Sementara itu, program digitalisasi pendidikan telah menjangkau 368.310 satuan pendidikan, dengan lebih dari 51 juta siswa sebagai penerima manfaat.
Kemudian, untuk mendukung digitalisasi pembelajaran, pemerintah telah menyalurkan 288.865 unit perangkat digital beserta perangkat pendukungnya, termasuk laptop dan perangkat penyimpanan data, pada 2025.
Pada 2026, sebanyak 72.258 unit perangkat digital telah disalurkan dari target 742.536 unit. Selain itu, sebanyak 126.097 sekolah telah menerima pendampingan teknis dalam pemanfaatan perangkat tersebut.
“Pemerintah juga menyediakan akses listrik bagi 2.389 sekolah dan internet bagi 8.152 sekolah yang belum terhubung, agar pemanfaatan teknologi pembelajaran semakin merata,” kata Syahganda.
Terkait reformasi hukum, Syahganda menuturkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tanpa pandang bulu melalui penegakan hukum, pencegahan kebocoran anggaran, serta penyelamatan kekayaan negara.
Berdasarkan keterangan resmi pemerintah pada 6 Oktober 2026, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp52 triliun secara kumulatif. Satgas tersebut juga telah menertibkan lebih dari 6,2 juta hektare (ha) kawasan hutan.
Capaian ini merupakan bagian dari upaya melindungi kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Selain itu, pada 22 Oktober 2026, Satgas PKH menertibkan dan menutup aktivitas pertambangan emas ilegal PT Kristalin Eka Lestari di Nabire, Papua Tengah, yang mencakup area seluas 275,36 ha.
Pemerintah juga mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut yang mencakup wilayah seluas 3.500 ha.
“Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal sekaligus upaya melindungi kawasan hutan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai ketentuan,” kata dia.
Terakhir, di bidang perlindungan HAM dan demokrasi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati hak konstitusional warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai.
Komitmen terhadap penghormatan HAM juga diwujudkan melalui pengakuan atas perjuangan masyarakat dalam sejarah bangsa.
Salah satunya melalui peresmian Museum Ibu Marsinah pada 16 Mei 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan hak-hak pekerja.
Syahganda menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga terus membuka ruang dialog dengan akademisi, pakar, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendengarkan pandangan serta masukan terkait kebijakan pemerintah.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui forum “Presiden Menjawab” yang berlangsung selama lebih dari 12 jam.
“Pemerintah memandang bahwa demokrasi perlu terus dijaga melalui keterbukaan terhadap kritik, penghormatan terhadap perbedaan pandangan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sesuai dengan konstitusi,” kata dia.
Syahganda menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut bukan berarti seluruh persoalan telah terselesaikan. Menurutnya, masih terdapat tantangan yang membutuhkan upaya berkelanjutan, evaluasi, dan perbaikan.
Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan mahasiswa menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan yang diambil semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja, membuka ruang dialog, serta memastikan bahwa pembangunan, penegakan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
