Kamis, 15 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
HANKAM

PENEGAKAN HUKUM TERUKUR DI MAYBRAT, APARAT KEAMANAN TANGKAP PETINGGI OPM ZAKARIAS FATEM DALAM KEADAAN HIDUP

Bagikan berita:

MAYBRAT, tabloidnusantara. Aparat keamanan gabungan TNI-Polri berhasil menangkap petinggi kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Zakarias Fatem, dalam sebuah operasi penyergapan terukur di wilayah Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (14/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WIT.

Zakarias Fatem, yang dalam struktur OPM Kodap IV Sorong Raya menjabat sebagai Wakil Panglima berpangkat Kolonel, diamankan dalam keadaan hidup tanpa menimbulkan korban di pihak prajurit maupun masyarakat sipil. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian operasi penegakan hukum dan pemulihan keamanan pasca-kontak tembak di kawasan Sungai Kumandan, Maybrat, pekan lalu.

Sebelumnya, pihak OPM sempat melaporkan bahwa Zakarias Fatem hilang dan tidak dapat dihubungi pasca-insiden penindakan terhadap pimpinan Kodap IV Sorong Raya, Manfret Fatem. Penangkapan Zakarias Fatem dalam kondisi selamat membuktikan profesionalisme serta komitmen aparat dalam mengedepankan hukum dan perlindungan hak-hak tersangka.

“Operasi penyergapan berlangsung secara cermat, terukur, dan profesional di tengah tantangan medan yang berat. Yang bersangkutan telah diamankan dalam kondisi hidup dan kini menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas perwakilan aparat keamanan di wilayah Papua Barat Daya, Kamis (15/10).

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata, di antaranya:

  • Senjata & Atribut: 1 pucuk senapan angin, 1 bilah pisau, 1 bendera Bintang Kejora, serta gelang dan aksesori bermotif OPM.
  • Perlengkapan Lapangan: Lampu darurat (emergency lamp), senter kepala, perlengkapan pribadi, uang tunai, dokumen/foto pribadi, serta beberapa jenis obat-obatan.

Penangkapan Zakarias Fatem diharapkan dapat membuka tabir informasi strategis mengenai jaringan pengadaan senjata, peta kekuatan, serta keterlibatan kelompok bersenjata dalam berbagai aksi terorisme dan kekerasan yang mengganggu kondusivitas kamtibmas di Papua Barat Daya.

Aparat TNI-Polri menegaskan komitmen untuk terus mengawal penegakan hukum berdasarkan rules of engagement (ROE) dan hukum yang berlaku, guna menjamin keamanan masyarakat serta mempercepat proses pemulihan stabilitas pembangunan di wilayah Maybrat.