Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

PEMKOT BALIKPAPAN KETATKAN ATURAN PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI MULAI 1 SEPTEMBER

BALIKPAPAN, tabloidnusantara. Mulai 1 September 2026, mengisi Pertalite dan Biosolar di Balikpapan tidak bisa lagi seenaknya. Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan aturan baru yang membagi jam pelayanan, lokasi khusus, hingga sistem nomor polisi ganjil-genap untuk BBM bersubsidi.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengumumkan kebijakan ini dalam konferensi pers yang diunggah akun Instagram Polsek Balikpapan Timur, Selasa (25/8). Langkah ini diambil untuk mengurai antrean dan memastikan subsidi tepat sasaran.

Untuk Pertalite, sejumlah SPBU di Balikpapan kini menerapkan pemisahan waktu antara kendaraan roda dua dan roda empat. Di SPBU Jalan MT Haryono dan SPBU Sepinggan, kendaraan roda dua hanya dilayani mulai pukul 06.00 sampai 22.00 WITA. Setelah itu giliran kendaraan roda empat dari pukul 22.00 hingga 06.00 WITA. Roda empat bahkan dilarang antre sebelum jamnya tiba. Sementara itu di SPBU Gunung Guntur, Pertalite hanya diperuntukkan bagi roda empat dan buka mulai pukul 08.00 sampai 22.00 WITA.

Pemkot juga menyiapkan tambahan titik layanan khusus roda dua. Sebanyak lima SPBU baru akan dioperasikan untuk Pertalite roda dua setelah mendapat penetapan dari BPH Migas dan melalui uji tera. Lokasinya tersebar di Teritip dan Batakan di Balikpapan Timur, Grand City di Balikpapan Utara, Gunung Bahagia di Balikpapan Selatan, serta Kebun Sayur di Balikpapan Barat. Sebelumnya SPBU Kariangau sudah lebih dulu melayani khusus roda dua, dengan catatan pengendara dilarang antre di bahu Jalan Dasar Munir Kelurahan Kariangau.

Aturan lebih ketat juga berlaku untuk Biosolar. Penyaluran dibagi berdasarkan jenis dan berat kendaraan. SPBU Kilometer 13 hanya melayani kendaraan roda enam atau lebih dengan berat di atas 10 ton. Sedangkan SPBU Kilometer 15 dikhususkan untuk kendaraan roda enam dengan berat di bawah 10 ton. Pengisian ulang Biosolar dibatasi dengan jeda 48 jam. Pemkot juga menerapkan sistem ganjil-genap untuk Biosolar, kecuali bagi angkutan umum dan bus yang dikecualikan.

Bagus menyebut kebijakan ini merupakan hasil rapat dengan BPH Migas. Tujuannya jelas, memisahkan antrean dan mencegah penyelewengan subsidi.

Namun di lapangan kebijakan ini menjadi ujian. Pemisahan jam rawan menimbulkan antrean baru di jam pergantian. Sistem ganjil-genap Biosolar juga berpotensi diakali pemilik armada. Tanpa pengawasan ketat dan sosialisasi yang masif, aturan baru ini bisa memicu kericuhan baru di SPBU.

Mulai pekan depan warga Balikpapan harus lebih teliti. Salah pilih SPBU atau salah jam, bersiaplah putar balik karena BBM subsidi tidak akan dilayani.