back to top
Minggu, November 10, 2024
BerandaNASIONALMENINGKATNYA COVID-19 PEMERINTAH PERPANJANG PPKM HINGGA 28 FEBRUARI 2022

MENINGKATNYA COVID-19 PEMERINTAH PERPANJANG PPKM HINGGA 28 FEBRUARI 2022

JAKARTA, “TABLOIDNUSANTARA.COM” – Meningkatnya kasus terpaparnya Covid-19, Pemerintah memperpanjang (PPKM) hingga 28 Februari 2022.

Hal, tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.

“Perpanjangan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 28 Februari 2022, akan berlaku mulai tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2022,” ujarnya.

BACA JUGA :

PRESIDEN TINJAU VAKSINASI SERENTAK INDONESIA, KASDAM IKUTI SECARA VIRTUAL

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 di tengah merebaknya varian omicron. “Sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” ucap Safrizal.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Dok.MNC Media)

Disisi lain Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemetaan penerapan “Perpanjangan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 meliputi, DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi lainnya Jabodabek Bali DIY Bandung Raya Surabaya Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3,” ujar Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (21/2/2022).

BACA JUGA :

KECERIAAN ANAK-ANAK SD BERSAMA APARAT TNI IKUTI VAKSINASI

Selain itu, Solo Raya dan Semarang Raya juga masuk dalam PPKM dalam assessment level 3. “tutur Luhut.

TABLOID BOLA

Tabloid Nusantara
Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments