Minggu, 11 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

KSAD SEBUT KASUS RUMAH DINAS TNI AD JADI MARKAS JUDOL SANGAT MEMALUKAN, LETKOL ARMAN DITAHAN POMDAM JAYA

Bagikan berita:

JAKARTA, tabloidnusantara. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak angkat bicara soal rumah dinas TNI AD yang dijadikan markas judi online. Ia menyebut peristiwa itu sangat memalukan dan TNI AD menolak segala bentuk aktivitas judol.

“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli di Mabesad, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Maruli membenarkan prajurit yang menyewakan rumah dinas itu kini ditahan di Pomdam Jaya untuk pemeriksaan. Ia memastikan tidak ada perlindungan bagi oknum yang terlibat.

“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyebut prajurit yang ditahan adalah Letkol Inf Arman, Kasi Intel Gartap I/Jakarta.

“Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas, Jumat.

Pomdam Jaya masih menelusuri sejauh mana keterlibatan Letkol Arman dalam operasional judol tersebut.

Kasus ini terbongkar pada Minggu (4/10) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta.

Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan pengungkapan berawal dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di salah satu rumah.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” ujar Donny.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan sistem judi online.