BATANG, tabloidnusantara. Badan Gizi Nasional menegur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG di Kecamatan Bawang Kabupaten Batang Jawa Tengah menyusul adanya dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional BGN Trenggono di Batang Sabtu mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional saja tetapi pemerintah daerah TNI dan Polri juga dapat ikut melakukan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.
“Semua berhak mengawasi bukan hanya dari BGN saja. Pemda bupati dan jajaran dapat ikut membantu mengawasi,” katanya.
Ia mengingatkan makanan program MBG tidak dibawa pulang oleh penerima manfaat karena olahan makanan memiliki batas waktu konsumsi sehingga tidak boleh disimpan atau diedarkan kembali setelah melewati batas tersebut.
“Tidak ada MBG itu yang dibawa pulang tidak boleh,” katanya.
Menurut dia seluruh tahapan mulai dari pengolahan distribusi hingga konsumsi harus diawasi agar makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap aman.
“Jadi kita mengawasi semua. Kita bersama-sama mengawasi supaya pelaksanaan MBG ini bisa betul-betul dikonsumsi dengan baik oleh penerima manfaat yang membutuhkan,” katanya.
Trenggono menilai alur pengolahan yang dilakukan SPPG Bawang tidak sesuai dengan prosedur keamanan pangan karena telur telah dimasak sejak malam hari kemudian proses berikutnya baru dilakukan pada pagi hari.
“Pola pengolahan seperti itu tidak tepat. Banyak alur mekanisme bahan ini yang tidak pas,” katanya.
Teguran ini menjadi sinyal keras bagi seluruh SPPG di Indonesia agar tidak bermain-main dengan standar keamanan pangan. Program MBG yang menyasar anak sekolah dan kelompok rentan harus steril dari kecerobohan pengolahan yang bisa berujung keracunan massal.
