JAYAPURA, tabloidnusantara. Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melakukan pendataan komprehensif serta penanganan bantuan darurat bagi warga terdampak musibah kebakaran di wilayah Dok IX, RT 005/RW 004, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Provinsi Papua.
Insiden kebakaran yang terjadi pada Kamis (10/9) tersebut menghanguskan tujuh unit rumah warga dan berdampak langsung pada 8 Kepala Keluarga (KK) atau 36 jiwa.
Pj Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir sepenuhnya untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar korban, mencakup penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan medis, hingga kemudahan akses kepengurusan dokumen-dokumen penting yang terbakar.
“Pemerintah Kota Jayapura menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami memastikan Pemkot hadir mendampingi seluruh warga terdampak. Untuk warga yang kehilangan ijazah, dokumen kependudukan, atau surat berharga lainnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama Dinas Pendidikan siap membantu penerbitan ulang secara gratis dan cepat,” ujar Pj Wali Kota Abisai Rollo saat meninjau lokasi kebakaran di Tanjung Ria.
Selain pemulihan administratif dan bantuan sembako darurat, Pemkot Jayapura menginstruksikan pihak kelurahan dan distrik untuk mengawal proses pendampingan warga hingga situasi sosial kembali kondusif.
Pemkot Jayapura turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Jayapura agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan lingkungan, terutama dalam memeriksa keandalan instalasi listrik rumah tangga serta penggunaan kompor guna mengantisipasi potensi bahaya kebakaran.
