JAKARTA, tabloidnusantara. Aksi cepat petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian prasarana kereta di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu (20/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang pria diamankan bersama barang bukti sembilan kabel bonding.
Kejadian bermula saat petugas yang tengah melakukan patroli rutin menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area jalur. Petugas langsung melakukan penyisiran dan mendapati seorang pria tengah melepas kabel bonding yang merupakan komponen vital perkeretaapian.
Pelaku segera diamankan dan digiring ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk pendataan dan pemeriksaan awal. KAI kemudian berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, serta unit teknis terkait untuk memastikan prasarana tetap aman dan memeriksa komponen di lokasi kejadian.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan keberhasilan ini merupakan buah dari kewaspadaan dan respons cepat petugas di lapangan.
“Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Ketika terdapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan prasarana,” ujar Franoto.
KAI menegaskan pencurian kabel bonding bukan perkara sepele. Komponen tersebut berfungsi mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan. Jika hilang atau rusak, sistem bisa terganggu dan berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian.
Tindakan tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu keandalan prasarana dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Franoto.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku telah memberikan keterangan terkait perbuatannya dan adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini kini dalam pendalaman lebih lanjut untuk proses hukum.
