HALMAHERA TENGAH, tabloidnusantara. Kebakaran melanda tempat penampungan ribuan ban bekas yang ditampung di salah satu lokasi milik perusahaan di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Diperkirakan kebakaran terjadi sekitar pukul 05.31 WIT di kilometer 12, tepatnya di lokasi penampungan ban bekas di Desa Waibulan, Kecamatan Weda Tengah.
Kobaran api melalap tumpukan ban bekas dan menimbulkan asap hitam pekat yang membubung tinggi ke udara.
Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah kobaran merembet ke area di sekitar lokasi.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut Arif, polisi kini melakukan penyelidikan sekaligus mencari dua orang yang diduga terlibat dalam pembakaran tumpukan ban bekas tersebut.
“Dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam pencarian polisi,” ujar Arif, Senin (31/8).
Berdasarkan keterangan petugas keamanan di lokasi, sebelum kebakaran terjadi, dua orang terlihat mengambil ban bekas yang berada di area penampungan.
Petugas keamanan kemudian melarang keduanya mengambil ban bekas tersebut. Namun keduanya diduga tidak terima setelah mendapat larangan.
Mereka kemudian diduga membakar tumpukan ban bekas sebelum meninggalkan lokasi.
Polisi hingga kini masih melakukan pencarian terhadap kedua orang tersebut. Sementara itu, sejumlah tumpukan ban bekas masih terbakar. Petugas pemadam kebakaran PT IWIP bersama anggota kepolisian berupaya memadamkan api agar tidak merembet ke wilayah sekitar.
