UPAH MINIMUN SEKTORAL MASIH BELUM DITENTUKAN KARENA PERBEDAAN PENDAPAT ANTARA PENGUSAHA DAN PEKERJA
JAKARTA, “tabloidnusantara.com” - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini belum dapat menetapkan upah minimum sektoral (UMS) untuk provinsi pada 2025 dikarenakan belum menentukan sektor-sektornya. "Kami belum bicara angka, karena belum sepakat itu sektor mana yang akan dibuat, yang akan dimunculkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho TABLOID NUSANTARA https://tabloidnusantara.com/upah-minimun-sektoral-masih-belum-ditentukan-karena-perbedaan-pendapat-antara-pengusaha-dan-pekerja/ # JAKARTA, “tabloidnusantara.com” - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini belum dapat menetapkan upah minimum sektoral (UMS) untuk provinsi pada 2025 dikarenakan belum menentukan sektor-sektornya. "Kami belum bicara angka, karena belum sepakat itu sektor mana yang akan dibuat, yang akan dimunculkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho
