Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
PEMERINTAH

CAMAT YANG MINTA SUMBANGAN HUT RI RP 76 JUTA DISANGSI WALIKOTA

PALEMBANG, tabloidnusantara. Camat Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan, Purba Sanjaya dikenai sanksi administratif setelah terbukti meminta sumbangan Rp76,2 juta kepada masyarakat untuk kegiatan perlombaan HUT ke-81 RI. Sanksi juga diberikan kepada sejumlah stafnya.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan sanksi tetap diberikan meski dana yang sudah terkumpul telah dikembalikan. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan Inspektorat, camat dan stafnya mengakui adanya proposal permintaan sumbangan. Sanksi sudah diberikan sesuai aturan. Ini jadi peringatan bagi kecamatan lain agar tidak bertindak di luar aturan,” ujar Dewa kepada detikSumbagsel, Sabtu (15/8/2026).

Dewa juga mengapresiasi Inspektorat Palembang yang bergerak cepat memeriksa ASN yang melanggar.