BURONAN RED NOTICE INTERPOL WARGA NEGARA TIONGKOK, TERTANGKAP DI BATAM

0
128

Di kesempatan yang sama, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menambahkan, YZ ditangkap saat transit di Pelabuhan Internasional Batam Center. Untung mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam pelarian YZ ke Indonesia. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan serah terima tersangka YZ kepada Interpol Beizing untuk ditindaklanjuti.

“Selanjutnya, akan kami proses dan kami sudah menghubungi Interpol Beijing untuk segera menyerahterimakan tersangka ini karena tersangka merupakan Buronan dari Interpol Beijing,” jelasnya.

Untung menjelaskan, penangkapan buron Interpol di Indonesia bukan kali pertama dilakukan. Dia menegaskan pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus melakukan penindakan serupa agar Indonesia tidak menjadi surga bagi para buron melarikan diri.

“Kami menunjukkan komitmen kami untuk menjadikan wilayah Indonesia bukan merupakan surga bagi pelaku-pelaku, pelarian-pelarian buronan Interpol yang dalam hal ini melakukan tindak pidana kejahatan transnasional,” pungkasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini